Ngerorod Julah

Desa Adat Julah di Kecamatan Tejakula memiliki tradisi unik pasca perkawinan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk membayar hutang kepada leluhur. Tradisi ini mencakup serangkaian upacara yang harus dilaksanakan setelah upacara perkawinan, seperti Memarek, Mepaum, Nyampi, Melis Bunga, Ngundang Ngenemang, dan Muputang magama. Seluruh upacara ini dilakukan secara bertahap, tergantung pada kesiapan ekonomi pasangan yang baru menikah. Ritual pertama, Memarek, dilaksanakan di Pura Desa sebagai tanda bahwa pasangan suami istri telah sah menjadi krama desa, diikuti dengan Mepaum di Pura Desa untuk menegaskan kesiapan mereka melaksanakan tugas sebagai warga desa. Upacara selanjutnya, seperti Nyampi dan Melis Bunga, dilakukan untuk menyucikan pasangan pengantin dan mempersiapkan mereka menerima pengetahuan spiritual. Upacara Ngundang Ngenemang dilaksanakan di Sanggah Kemulan untuk menambah kesucian agar kelak bisa di-aben. Seluruh rangkaian ritual ini tidak bisa diabaikan, karena jika dilanggar, diyakini akan mendapat sanksi niskala dari leluhur. Jika pasangan yang telah menikah meninggal sebelum melaksanakan ritual-ritual ini, tanggung jawab pelaksanaannya akan jatuh pada keturunannya, dan jika tetap tidak dilakukan, anak-anak mereka tidak bisa melaksanakan ritual serupa di masa depan.

Ngerorod Julah

📍 Lokasi Sejarah: Ngerorod Julah

💬 Komentar Pengunjung
🔗 Bagikan Cerita Ini